Reformasi Di Bidang Hukum Menuju Terciptanya Keadilan
Pengertian Reformasi
Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk
perbaikan. Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional dalam
berbagai bidang kehidupan. Ketika terjadi krisis ekonomi, politik, hukum dan
krisis kepercayan, maka seluruh...
Rabu, 11 Juni 2014
Langganan:
Postingan
(
Atom
)