Aspek
Hukum dan Keamanan pada WEB
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat menjangkau semua aspek hukum dalam
kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan dalam internet, tetapi dapat didukung
oleh peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak akan terjadi kekosongan
hukum dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi sebagai jalan keluar...
Minggu, 19 April 2015
Langganan:
Postingan
(
Atom
)